0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Bimtek SPSE v4.4 E-kontrak, Penilaian Kinerja Penyedia dan Bela Pengadaan

Admin bpbjsetda | 09 September 2021 | 338 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng menggelar Bimbingan Teknis SPSE versi 4.4 untuk E-Kontrak, Penilaian Kinerja Penyedia dan Bela Pengadaan yang difasiltasi langsung oleh LKPP-RI, Kamis (09/09) pagi.
 
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, I Made Suwitra Yadnya, ST secara daring menyampaikan sambutannya dihadapan peserta yang mengikuti bimtek (terdiri dari KPA, PPK, P2BJ diseluruh SKPD Lingkup Pemkab Buleleng) sesuai alur proses pada LPSE Versi 4.4 tahapan proses PBJ dikatakan tuntas/selesai setelah pejabat penandatangan kontrak (apakah itu PA/KPA/PPK ) melakukan penilaian dan input penilaian kinerja penyedia dalam sistem artinya apabila di sistem LPSE penilaian kinerja sudah dilakukan maka semua tahapan proses telah dilaksanakan karena satu tahapan tidak dilaksanakan maka tidak dapat input tahapan berikutnya hal ini sesuai Perlem LKPP 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pbj Melalui Penyedia, jelasnya.
 
Lebihlanjut disampaikan karena ketentuannya berbunyi wajib, artinya menjadi keharusan untuk dilaksanakan. Untuk itu mohon dengan hormat dalam mengikuti bimtek ini benar-benar diperhatikan tata cara dan tahapan penilaian kinerja penyedia melalui system.
 
Sementara berdasarkan hasil Evaluasi MCP Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi Triwulan II Tahun 2021 untuk Area Intervensi Pengadaan Barang Jasa Sub Indikator Pelaksanaan PBJ diminta untuk melaporkan penilaian kinerja penyedia pada pelaporan MCP berikutnya, untuk itu penilaian kinerja ini menjadi sangat penting dan kami mendorong untuk dilakukan penandatangan guna memenuhi pelaporan pada Korsupgah KPK berikutnya.
 
Untuk itu rencananya mulai awal bulan Oktober 2021 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa akan melaksanakan Monitoring Kontrak PBJ yang proses pemilihannya dilaksanakan melalui tender untuk memastkan bahwa tahapan-tahapan kontrak telah dilaksanakan sesuai ketentuan, terang Kabag Suwitra.
 
Dalam bimtek yang turut mengundang 2 narasumber LKPP-RI dari Direktorat Pengembangan SPSE LKPP (Bapak Gama Maulana Putra dan Bapak Anas Bayu Kusuma) tak lupa beliau mengucapkan terimakasih kepada PPK dan PPBJ yang telah melakukan proses PBJ melalui aplikasi Bela Pengadaan dan berharap pada sesi Bela Pengadaan nanti yang turut juga diikuti marketplace dapat menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam melaksanakan pengadaan melalui Bela Pengadaan sehingga kedepan aplikasi Bela Pengadaan dapat dimanfaatkan lebih maksimal untuk bisa mendorong UMKM Kab. Buleleng Go-Digital dan Pengadaan Langsung dapat dilaksanakan lebih Cepat, Simple Dan Akuntable.