0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Bagian PBJ Fasilitasi Konsultasi Penyusunan KAK Jasa Konsultan RSUD

Admin bpbjsetda | 29 Januari 2026 | 6 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Didampingi JF Madya dan JF Muda, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, menerima Pengelola Pengadaan RSUD Buleleng dalam rangka konsultasi penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) jasa konsultan bertempat di ruang pojok diskusi pada Kamis (29/1).

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Suwitra menyampaikan pentingnya penyusunan KAK yang jelas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang dan jasa. KAK merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pengadaan jasa konsultansi, sehingga harus mampu menggambarkan kebutuhan secara komprehensif.

Lebih lanjut disampaikan pentingnya penegasan kepastian output yang ingin dicapai dari penyedia jasa konsultansi. Selain itu, perumusan persyaratan teknis serta kualifikasi tenaga ahli yang dipersyaratkan perlu disusun secara tepat guna memastikan keluaran yang dihasilkan memenuhi standar kualitas dan kebutuhan RSUD Buleleng.

Melalui kegiatan konsultasi ini, Pengelola Pengadaan RSUD Buleleng diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait aspek teknis dan administratif dalam penyusunan KAK jasa konsultan. Bagian PBJ Setda Kabupaten Buleleng terus berkomitmen memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada perangkat daerah dan unit kerja dalam rangka mewujudkan proses pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. (admin)