0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Pemkab Buleleng Siapkan BLUD Mandiri dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Admin bpbjsetda | 14 Januari 2026 | 7 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mempersiapkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) secara mandiri bagi Rumah Sakit dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kemandirian ini diperlukan untuk mendukung fleksibilitas pengelolaan pengadaan sesuai kebutuhan masing-masing BLUD.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Pasal 61 Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, yang mengecualikan pengadaan BLUD dari ketentuan pengadaan pemerintah. Pengecualian ini merupakan amanat Peraturan Presiden yang wajib dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebagai dasar pelaksanaan, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menyiapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang dan Jasa BLUD. Saat ini, rancangan Peraturan Bupati tersebut telah selesai melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Diharapkan peraturan ini dapat ditetapkan pada akhir Januari 2026 dan segera disosialisasikan, sehingga mulai awal Februari 2026 BLUD di Kabupaten Buleleng dapat melaksanakan pengadaan secara mandiri, cepat, dan efisien.

Pelaksanaan pengadaan mandiri BLUD diharapkan mampu menjamin ketersediaan barang dan jasa yang lebih bermutu, harga yang lebih kompetitif, serta proses pengadaan yang sederhana dan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan layanan. Hal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelayanan di Puskesmas dan Rumah Sakit serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Untuk mendukung kesiapan pelaksanaan tersebut, diperlukan perangkat pelaksana yang memadai, baik dari sisi regulasi teknis maupun sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng mengadakan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa bagi BLUD yang dilaksanakan secara virtual dengan diikuti oleh seluruh BLUD se-Kabupaten Buleleng, baik RSUD maupun Puskesmas, Rabu, (14/01).

Kegiatan bimtek ini difasilitasi oleh Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Provinsi Bali dengan menghadirkan narasumber Ketua IAPI Bali, I Dewa Agung Gede Manu yang secara resmi dibuka Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, I Made Suwitra Yadnya yang digelar sebagai upaya menyiapkan SDM yang kompeten dan profesional dalam mengelola pengadaan sesuai prinsip-prinsip pengadaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui bimtek ini, diharapkan ke depan PBJ BLUD di Kabupaten Buleleng dapat dilaksanakan secara lebih mandiri, profesional, dan akuntabel guna mendukung peningkatan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. (admin)