0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan

Admin bpbjsetda | 10 Februari 2022 | 102 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab Buleleng, I Made Sudarmika, ST bersama Fungsional PBJ berkesempatan mengikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan bertempat diruang rapat Unit IV Setda Kab. Buleleng, Kamis (10/02).

Dasar Hukum :
  1. UU 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
  2. Peraturan Bupati Buleleng Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng;
  3. Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 700/10/SETDA/2020 Tentang Unit Pengendalian Gratifikasi Dan Sekretariat Unit Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng
Sosialisasi yang diikuti oleh seluruh Kepala Bagian serta Fungsional Penyetaraan di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng dipimpin Sekretaris Daerah Kab. Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd dengan menghadirkan narasumber Inspektorat Daerah Kab. Buleleng.

Dalam Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan diharapkan agar seluruh pegawai lingkup Sekretariat Daerah Kab. Buleleng mampu melaksanakan pengendalian dan melaporkan gratifikasi yang diperoleh ke UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) yang berkedudukan di Inspektorat Buleleng.