0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Buleleng Duduki Peringkat 7 Nasional Dalam Pemanfaatan Belanja Langsung

Admin bpbjsetda | 17 Februari 2022 | 109 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Pemerintah Kabupaten Buleleng saat ini menempati peringkat ke-7 nasional dalam pemanfaatan aplikasi toko daring dengan total nilai transaksi sebesar Rp 2.952.514.037,-. Hal ini menjadi sinyal positif transaksi pengadaan langsung dan toko daring semakin meningkat di Kabpaten Buleleng.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng, I Made Sudarmika, ST saat membuka acara Sosialisasi Belanja Langsung melalui Bela Pengadaan dan Toko Daring yang digelar secara daring/online melalui zoom meeting dengan peserta SKPD dan Pejabat Pengadan di Lingkup Pemkab. Buleleng, Kamis (17/02).

Dalam arahannya Kabag Sudarmika juga mendorong PA/KPA selaku PPK di SKPD/Kecamatan/Kelurahan dan RSUD untuk mengutamakan produk lokal/UMKM dalam pelaksanaan Belanja Langsung melalui Bela Pengadaan atau Toko Daring.

Disampaikan pula penggunaan produk lokal/UMKM dalam belanja Barang/Jasa Pemerintah merupakan amanat dari Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan SE. Ketua KPK No. 11 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa melalui Aplikasi Bela (Belanja Langsung) serta Surat Edara Bersama (SEB) Kepala LKPP dan Mendagri No. 1 Tahun 2021 dan No. 027/2929/SJ tentang Pecepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sosialisasi yang digelar selama 1 hari dan turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, Ibu Paramitha Agdina juga di isi diskusi dan tanya jawab.