0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

BPBJ BULELENG TERIMA KONSULTASI PENGADAAN KONSTRUKSI TERKAIT REGULASI TERBARU LKPP

Admin bpbjsetda | 12 Oktober 2026 | 2 kali

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng menerima kunjungan Tim Teknis Pengadaan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Buleleng dalam rangka konsultasi pengadaan pekerjaan konstruksi, bertempat di ruang pojok diskusi BPBJ Setda Buleleng, Senin (12/10).

Kegiatan ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, I Made Suwitra Yadnya, bersama Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PBJ).

Konsultasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

Regulasi tersebut menjadi acuan dalam tahapan persiapan pengadaan, persiapan pemilihan penyedia, pelaksanaan pemilihan, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan.

Melalui konsultasi ini, diharapkan Tim Teknis memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai penerapan ketentuan terbaru dalam pengadaan pekerjaan konstruksi, sehingga proses pengadaan dapat dilaksanakan sesuai regulasi, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. (admin)