0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

BPBJ Buleleng Terima KPU Buleleng, Konsultasi Terkait Penganggaran Pekerjaan Konstruksi

Admin bpbjsetda | 19 Februari 2026 | 26 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh JF PBJ Muda menerima kunjungan konsultasi dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng bertempat di ruang pojok diskusi, Kamis (19/02).

Konsultasi membahas penganggaran pekerjaan konstruksi, di mana anggaran untuk pekerjaan fisik telah tersedia, namun belum mengalokasikan anggaran untuk jasa perencanaan dan jasa pengawasan konstruksi.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa penganggaran jasa perencanaan dan pengawasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Besaran nilai jasa perencanaan dan pengawasan agar mengacu pada ketentuan yang berlaku, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 943/KPTS/M/2024 tentang Pedoman Perhitungan Standar Harga Satuan Tertinggi dan Tabel Daftar Komponen Biaya Pembangunan Bangunan Gedung Negara.

Pedoman tersebut menjadi acuan dalam menghitung standar harga satuan tertinggi serta komponen biaya pembangunan bangunan gedung negara, sehingga penganggaran dapat dilakukan secara tepat, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Melalui fasilitasi konsultasi ini, BPBJ Buleleng berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada perangkat daerah maupun instansi vertikal dalam rangka mewujudkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (admin)