Beranda/Berita/Reviu Pengumuman RUP Pada Aplikasi SiRUP
Reviu Pengumuman RUP Pada Aplikasi SiRUP
Admin bpbjsetda | 18 Februari 2022 | 449 kali
Singaraja, PASTI PBJ// Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng melaksanakan reviu pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dengan mengundang perwakilan SKPD terkait bersama operator SIRUP bertempat diruang rapat Unit IV lantai 2, Jumat (18/02).
Pada kesempatan itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, I Made Sudarmika, ST menyampaikan tujuan dari reviu pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) adalah untuk melakukan evaluasi terhadap penayangan RUP yang telah terumumkan pada aplikasi SiRUP oleh SKPD dan melakukan klarifikasi baik terhadap metode pemilihan maupun jadwal pemilihan yang digunakan, jelasnya.
Beliau juga mengungkapkan kegiatan ini lebih awal digelar sebelum Triwulan I berakhir sehingga data-data ini dapat segera dikompilasi dan dapat menjadi bahan penyusunan Tepra dalam memenuhi laporan MCP Korsupgah KPK, terangnya.
Sementara dalam proses pemaparan hasil monitoring dan diskusi yang dipandu Ksb Pengelolaan PBJ, Wayan Arif Saptariyadi, SH serta didampingi Fungsional Madya, Muda dan Pertama PBJ turut dijelaskan bahwa pengumuman RUP pada aplikasi SIRUP merupakan amanat MCP Korsupgah KPK dalam transparansi keterbukaan informasi publik dimana hasil dari reviu ini harus dilaporkan serta sebagai bahan inventarisasi paket tender.