0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6, BPBJ Terima Kunjungan Dinas PMDPPKB

Admin bpbjsetda | 23 Juli 2026 | 16 kali

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, didampingi Pejabat Pengadaan (PP) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB), menerima kunjungan Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng, Made Supartawan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang didampingi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bertempat di ruang kerja Kabag PBJ, Kamis (23/07).

Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6.

Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan proses pelaksanaan e-purchasing melalui Katalog Elektronik Versi 6 berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pengadaan barang/jasa pemerintah dapat terlaksana secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Kabag Suwitra menyampaikan bahwa metode e-purchasing wajib digunakan terhadap barang/jasa yang telah tersedia dalam Katalog Elektronik Versi 6. Selain itu, setiap tahapan proses pengadaan agar didukung dengan kertas kerja (working paper) yang memadai sebagai bukti pelaksanaan proses pengadaan, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan hingga penyelesaian transaksi.

Dengan kelengkapan dokumen tersebut, seluruh proses pengadaan diharapkan memiliki jejak administrasi yang jelas sehingga akuntabilitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memudahkan proses monitoring, evaluasi, maupun pemeriksaan oleh aparat pengawas.

Melalui koordinasi ini diharapkan terjalin kesamaan pemahaman antara BPBJ dan Dinas PMDPPKB dalam implementasi Katalog Elektronik Versi 6, sehingga pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (admin)