Singaraja, PASTI PBJ// Kelompok Kerja Pemilihan melaksanakan kegiatan aanwijzing atau pemberian penjelasan melalui sistem kepada peserta yang mengikuti proses tender terhadap paket pekerjaan Pembangunan Bank Sampah Induk (BSI) Kapasitas 3 ton/hari, bertempat di Sekretariat Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Rabu (27/04).
Tujuan pemberian penjelasan adalah untuk memperjelas ruang lingkup paket pengadaan serta syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, sehingga terdapat kesamaan pemahaman antara Pokja Pemilihan dan Peserta, sekaligus untuk mendapatkan masukan kemungkinan adanya koreksi atas Dokumen Pemilihan.
Pelaksanaan aanwijzing yang dilaksankaan sesuai jadwal di SPSE dimulai dari Jam 07.30 s/d 12.00 Wita dihadiri Ka. Bid. Pengelolaan Sampah & Limbah B3, Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos dengan didampingi Konsultan Perencana.
Dalam aanwijzing itu disampaikan mengenai persyaratan tender seperti sertifikat badan usaha, SKT pelaksana, bukti kepemilikan alat serta upah harian tenaga kerja. (admin)