Beranda/Berita/Bimtek Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Buleleng
Bimtek Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Buleleng
Admin bpbjsetda | 26 Oktober 2021 | 233 kali
Singaraja, PASTI PBJ// Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab Buleleng menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Perencanaan Pengadaan sesuai Perlem LKPP 11 Tahun 2021 dengan peserta Pengelola Pengadaan Lingkup Pemerintah Kab. Buleleng yang terdiri dari PA/KPA selaku PPK, Pokja Pemilihan, P2BJ serta admin PPK/admin SIRUP.
Bimbingan teknis yang digelar secara daring ini akan berlangsung selama 2 hari dari 26-27 Oktober 2021 dengan menghadirkan narasumber LKPP-RI.
Untuk hari pertama pelaksanaan bimtek mengambil materi perencanaan pengadaan, konsolidasi pengadaan dan pengadaan langsung melalui toko daring dengan narasumber Ibu Dara Kumala Arumbuana dari Direktorat Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan LKPP-RI.
Dalam sambutannya Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kab. Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, ST yang membuka acara menyampaikan pelaksanaan bimtek bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Kabupaten Buleleng, serta menambah wawasan dan pengetahuan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Kabupaten Buleleng tentang perencanaan pengadaan termasuk didalamnya konsolidasi pengadaan sehingga mampu menyusun perencanaan pengadaan dengan baik untuk menjawab tantangan pengadaan barang dan jasa kedepan yang terus berkembang, mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang mungkin timbul sebagai akibat proses pengadaan barang dan jasa yang kita lakukan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta mempermudah pengadaan barang dan jasa khususnya pengadaan langsung melalui toko daring yang di dalamnya termasuk aplikasi bela pengadaan, terangnya.
Dengan harapan tercipta tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buleleng yang sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan prinsip-prinsip pengadaan.