Beranda/Berita/Reviu Rehabilitasi Jalan Asah Munduk- Pura Gubug & Rehabilitasi Jalan Kayu Putih - Banyuatis
Reviu Rehabilitasi Jalan Asah Munduk- Pura Gubug & Rehabilitasi Jalan Kayu Putih - Banyuatis
Admin bpbjsetda | 21 Juni 2021 | 159 kali
Singaraja, PASTI PBJ// Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng kembali melaksanakan reviu dokumen pemilihan terhadap 2 paket dari Dinas PUTR Kab. Buleleng yang sebelumnya disampaikan melalui aplikasi SIAP (Sistem Informasi dan Aplikasi Pengadaan) bertempat diruang rapat unit IV lantai 2, Senin (21/06) pagi.
Kedua paket itu diantaranya:
1. Rehabilitasi Jalan Asah Munduk- Pura Gubug dengan nilai pagu Rp 2.500.870.500,-.
2. Rehabilitasi Jalan Kayu Putih - Banyuatis dengan nilai pagu Rp 1.510.187.500,-.
Pelaksanaan reviu yang dipimpin Kepala Bagian PBJ Pemkab. Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, ST dihadiri staf teknis Dinas PUTR didampingi konsutan perencana, perwakilan Inspektorat serta anggota Pokja Pemilihan bertujuan untuk menyamakan persepsi antara PPK SKPD dengan Pokja sebelum paket siap untuk diproses tender.
Adapun masukan dan saran yang disampaikan menyangkut KAK, spesifikasi teknis, HPS, SSKK, SSUK, dsb. (admin)