Singaraja,
PASTI PBJ// Sehubungan dengan diumumkannya seluruh Pengadaan Barang Jasa oleh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan disampaikannya 44 (empat puluh empat)
paket pekerjaan tender/seleksi pada aplikasi SiRUP TA. 2023, Bagian
Pengadaan Barang dan Jasa mengundang SKPD terkait untuk membahas Penetapan 10
(sepuluh) paket Prioritas dan Strategis MCP Korsupgah KPK Kabupaten
Buleleng TA. 2023 bertempat diruang LPSE Kab. Buleleng, Rabu (16/02).
Dalam rapat yang dipimpin langsung
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng, Ir. I Made
Sudarmika, ST.,MT dijelaskan terkait penentuan kriteria dalam penetapan 10
paket prioritas dan strategis dari paket-paket pengadaan yang ada di
masing-masing SKPD sehingga sejalan dengan sasaran
pokok dan arah kebijakan yang tertuang dalam RPJPD Kabupaten Buleleng Tahun 2005-2025 dengan visi “Buleleng
Kerta Raharja Mengantarkan Bali Dwipa Jaya
Berlandaskan Tri Hita Karana”.
Setelah
menerima masukan dan saran dari Inspektorat, Dinas PUTR, Disdikpora dan
Fungsional PBJ, ditetapkan untuk 10 paket Prioritas dan Strategis MCP Korsupgah
KPK Kabupaten Buleleng TA. 2023 yang nantinya akan dibuatkan SK Penunjukan dan
dilakukan reviu HPS serta probity audit oleh Inspektorat Daerah.
Kesepuluh paket itu meliputi: