0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Penyusunan Draft Pedoman PBJ Melalui Metode Pemilihan Pengadaan Langsung & E-Purchasing

Admin bpbjsetda | 26 Januari 2022 | 168 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Guna menyamakan persepsi terkait penyusunan dan standarisasi pertanggungjawaban (SPJ) dalam Pengadaan Langsung dan E-Purchasing yang mengacu dengan aturan PBJ, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab Buleleng menggelar rapat penyusunan draft pedoman pengadaan barang/jasa melalui Metode Pemilihan Pengadaan Langsung dan E-Purchasing dengan mengundang stakeholder terkait diantaranya BPBKD, Inspektorat, Bagian Hukum Setda dan Fungsional PBJ Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab Buleleng bertempat diruang rapat Unit IV lantai 2, Rabu (26/01) pagi.

Dari hasil diskusi ini dapat disimpulkan bahwa :
  1. Draft dokumen pertanggungjawaban dalam proses pengadaan langsung dan e-purchasing disusun dalam bentuk Peraturan Bupati Buleleng;
  2. Draft hasil pembahasan akan segera diajukan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Buleleng untuk dapat disusun Perbup nya.