Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2025 Lingkup Setda Kabupaten Buleleng
Admin bpbjsetda | 22 Januari 2026 | 6 kali
Singaraja, PASTI PBJ// Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Manajemen Risiko Tahun 2025 di lingkungan Setda Kabupaten Buleleng bertempat di ruang rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, Kamis (22/01).
Kegiatan Monev dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag PBJ) Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda.
Pada kesempatan tersebut, Kabag Suwitra Yadnya tidak hanya membuka kegiatan, namun juga turut mendampingi pelaksanaan evaluasi manajemen risiko lingkup Setda Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan tujuan Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko oleh Inspektur Pembantu (Irban) II. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa kegiatan Monev ini bertujuan untuk menilai efektivitas penerapan manajemen risiko pada masing-masing bagian di lingkungan Setda, sekaligus sebagai upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan.
Tahapan berikutnya, Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2025, yang memuat capaian, temuan, serta rekomendasi perbaikan dalam pengelolaan risiko di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Turut juga disampaikan teknik penyusunan Manajemen Risiko Tahun 2026, yang meliputi pengisian Kertas Kerja Form 3 sampai dengan Form 10, termasuk Form Risk Register Fraud. Penjelasan ini menjadi pedoman bagi masing-masing bagian dalam menyusun dokumen manajemen risiko secara sistematis dan terukur, sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan seluruh Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng semakin memahami pentingnya manajemen risiko sebagai instrumen pengendalian internal, guna mendukung pencapaian tujuan organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah. (admin)