Penguatan Clearing House PBJ, Pemkab Buleleng Dorong Penyelesaian Permasalahan Secara Komprehensif
Admin bpbjsetda | 15 April 2026 | 29 kali
Singaraja, PASTI PBJ// Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Buleleng kembali menyelenggarakan kegiatan penguatan layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Setda Kabupaten Buleleng (sebelah Bagian Hukum), Rabu (15/04).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, serta dihadiri oleh anggota Tim Clearing House PBJ Kabupaten Buleleng yang terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri Buleleng, Kepolisian, Inspektorat Daerah, Bappeda, BKAD, Bagian Hukum, Ekbang, serta Jabatan Fungsional Pengelola PBJ.
Dalam arahannya, Kabag PBJ menekankan bahwa Clearing House merupakan forum strategis yang bersifat ad hoc dalam rangka membahas dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang timbul dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Forum ini juga diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang tepat kepada para pemangku kepentingan sehingga pelaksanaan pengadaan dapat berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penyelenggaraan Clearing House menjadi bagian dari upaya transformasi pengadaan barang/jasa, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku. Melalui forum ini, pemerintah daerah didorong untuk lebih mandiri dalam menyelesaikan permasalahan pengadaan secara cepat, tepat, dan terukur.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait mekanisme layanan Clearing House, ruang lingkup layanan, serta saluran pengajuan permasalahan yang dapat dimanfaatkan oleh perangkat daerah. Selain itu, dibahas pula strategi pendampingan terhadap paket-paket strategis daerah guna meminimalisir potensi risiko permasalahan di lapangan.
Dalam sesi diskusi, peserta memberikan berbagai masukan konstruktif, di antaranya pentingnya penguatan pendampingan tidak hanya pada aspek administrasi, tetapi juga pengawasan lapangan, peningkatan kehati-hatian dalam proses pemilihan penyedia, serta perlunya sosialisasi berkelanjutan terkait kebijakan pengadaan seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat lebih optimal memanfaatkan layanan Clearing House, baik untuk konsultasi, pendampingan, maupun penyelesaian permasalahan pengadaan dari tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan.
Dengan penguatan peran Clearing House, Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa yang profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengadaan pemerintah. (admin)