Singaraja, PASTI PBJ// Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, menghadiri Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bulan November Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di ruang rapat Bappeda pada Kamis (11/12/2025).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Bappeda mewakili Kepala Bappeda, serta dihadiri oleh Inspektorat Kabupaten Buleleng dan seluruh Perangkat Daerah pengampu DAK Fisik dan Nonfisik. Kegiatan ini bertujuan untuk menelaah capaian realisasi program DAK sampai dengan bulan November 2025 sebagai landasan penyusunan langkah strategis menuju pelaksanaan evaluasi lanjutan pada pertengahan Desember 2025.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa secara umum progres fisik di sejumlah sub-bidang telah mengalami perkembangan yang baik. Namun demikian, masih terdapat beberapa kegiatan yang memerlukan percepatan, terutama pekerjaan konstruksi dan pengadaan yang memiliki batas waktu penyelesaian berdekatan dengan akhir Tahun Anggaran 2025.
Pada kesempatan tersebut, Kabag Suwitra menegaskan pentingnya pengendalian kontrak pengadaan barang/jasa yang belum sepenuhnya terealisasi. Beliau menekankan bahwa seluruh proses serah terima pekerjaan maupun penyelesaian pembayaran harus dipastikan tepat waktu dan tidak melampaui batas Tahun Anggaran 2025.
Melalui rapat ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh Perangkat Daerah pengampu DAK untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas perencanaan, serta memastikan percepatan pelaksanaan kegiatan sehingga target realisasi DAK Tahun Anggaran 2025 dapat tercapai secara optimal dan akuntabel. (admin)