Beranda/Berita/BPBJ Buleleng Kembali Gelar Pembinaan Penyedia Jasa Konstruksi di Kabupaten Buleleng
BPBJ Buleleng Kembali Gelar Pembinaan Penyedia Jasa Konstruksi di Kabupaten Buleleng
Admin bpbjsetda | 16 Februari 2021 | 293 kali
Singaraja, PASTI PBJ// Dalam rangka persiapan proses tender pekerjaan konstruksi di Kabupaten Buleleng sesuai dengan amanat pasal 6 huruf (a) Perka LKPP No. 14 Tahun 2018 tentang UKPBJ, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng menggelar kegiatan pembinaan pelaku pengadaan barang dan jasa khususnya jasa konstruksi dengan mengundang asosiasi penyedia jasa konstruksi yang ada di Kabupaten Buleleng (Gapeknas, Gapeksindo dan Gapensi) bertempat di ruang rapat Bappeda Kab. Buleleng, Selasa (16/02) pagi.
Kegiatan digelar dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan turut juga mengundang perwakilan Dinas PUTR Kab. Buleleng, Inspektorat Kab. Buleleng dan Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Buleleng bertujuan agar Penyedia Jasa Konstruksi di Kabupaten Buleleng dapat berpartisipasi pada proses pemilihan penyedia barang dan jasa pekerjaan konstruksi di Kabupaten Buleleng TA. 2021.
Dalam kesempatan itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, ST yang memimpin jalannya kegiatan dengan didampingi Ksb. Pengelolaan PBJ, Wayan Arif Saptariyadi, SH turut menyampaikan hasil evaluasi kinerja penyedia pekerjaan konstruksi untuk TA. 2020 dan mengucapkan terimakasih kepada rekan penyedia karena dari hasil evaluasi disampaikan nilai capaian kinerja cukup bagus. Masih kata Kabag Suwitra, hasil penilaian ini juga menjadi salah satu indikator pemenuhan MCP Korsupgah KPK Tahun 2021.
Beliau kembali melanjutkan, berdasarkan RUP yang telah diinput pada aplikasi SIRUP TA. 2021 Kabupaten Buleleng terdapat 127 paket tender/seleksi jasa konstruksi yang bersumber dari anggaran APBD Kab. Buleleng, untuk itu pada kesempatan ini Kabag Suwitra meminta penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Buleleng untuk lebih awal mempersiapkan dokumen-dokumen yang dimiliki dan meng-update/melakukan pembaharuan data di aplikasi SIKAP sehingga dapat ikut berpartisipasi dalam proses pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kab. Buleleng. (ek)