Rapat Pembahasan Paket Strategis Pengadaan Barang/Jasa TA 2026
Admin bpbjsetda | 06 Maret 2026 | 26 kali
Singaraja, PASTI PBJ// Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat pembahasan paket strategis pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (06/03), bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian PBJ, I Made Suwitra Yadnya, dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait serta para fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) madya, muda dan pertama.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Bupati Buleleng Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2025 mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut dibahas rencana penetapan paket pengadaan strategis Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026.
Paket strategis ini nantinya akan menjadi fokus dalam proses pendampingan, monitoring, serta pelaporan pengadaan barang/jasa sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Berdasarkan hasil monitoring Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pada awal Februari 2026, tercatat terdapat 36 paket pengadaan barang/jasa dengan nilai anggaran cukup besar. Dari jumlah tersebut direncanakan akan dipilih sekitar 10 paket untuk diusulkan sebagai paket strategis Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, peserta rapat juga membahas kriteria penetapan paket strategis serta mekanisme penetapannya, mengingat pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2026 masih dalam proses penyusunan. Oleh karena itu, paket strategis direncanakan dapat ditetapkan terlebih dahulu dan akan disesuaikan kembali apabila pedoman tersebut telah diterbitkan.
Melalui rapat ini diharapkan penetapan paket strategis dapat segera dilakukan sehingga proses pengadaan barang/jasa di Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih terarah serta mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah. (admin)