Singaraja, PASTI PBJ// Bagian Pengadaan Barang dan Jasa mengikuti kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi bersama Komisi Informasi Publik (KIP) Bali bertempat di ruang rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Kamis (25/9). Kegiatan ini juga diikuti PPID SKPD se-Buleleng dengan fokus pada penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).
Komisioner KIP Bali, Wayan Adi Aryanta, menegaskan keterbukaan informasi penting untuk transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Kadis Diskominfosanti, Ketut Suwarmawan (Ketsu), menekankan perlunya kesamaan persepsi antar-OPD serta komitmen dalam penyusunan DIP dan DIK sesuai regulasi.
Sosialisasi ini diharapkan memperkuat tata kelola informasi, menjaga perlindungan data, serta memastikan keterbukaan informasi di Buleleng berjalan efektif dan akuntabel. (admin)