Beranda/Berita/Konsultasi Penyelesaian Paket Pengadaan Melalui Katalog Elektronik Versi 6
Konsultasi Penyelesaian Paket Pengadaan Melalui Katalog Elektronik Versi 6
Admin bpbjsetda | 24 Juni 2026 | 26 kali
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, bersama Jabatan Fungsional selaku Pejabat Pengadaan Satpol PP menerima kunjungan konsultasi dari Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Buleleng yang didampingi staf, bertempat di ruang pojok diskusi, Rabu (24/06).
Konsultasi dilaksanakan dalam rangka memperoleh penjelasan terkait penyelesaian paket pengadaan melalui Katalog Elektronik Versi 6. Pada kesempatan tersebut, Kabag PBJ bersama tim memberikan pendampingan dan penjelasan mengenai tahapan penyelesaian paket pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dijelaskan bahwa penyelesaian paket pengadaan dalam sistem dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu metode e-purchasing dan non e-purchasing. Untuk metode e-purchasing, seluruh tahapan pengadaan pada Katalog Elektronik harus diselesaikan hingga status paket menjadi “selesai”. Apabila terdapat pembayaran yang dilakukan di luar sistem, maka wajib dilaporkan melalui fitur Pembayaran di Luar Sistem yang tersedia pada Katalog Elektronik Versi 6.
Sementara itu, untuk metode non e-purchasing, penyelesaian pengadaan dilakukan dengan menginput e-kontrak dan memberikan penilaian kinerja kepada penyedia sebagai bukti bahwa proses pengadaan telah selesai, khususnya untuk pengadaan dengan metode tender maupun e-pengadaan langsung pada sistem SPSE.
Sedangkan untuk pengadaan dengan metode non tender, swakelola, maupun pengadaan darurat, penyelesaian dilakukan melalui input pencatatan pada sistem SPSE.
Melalui kegiatan konsultasi ini diharapkan perangkat daerah dapat memahami mekanisme penyelesaian paket pengadaan secara tepat sehingga pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (admin)