0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Hari Kedua Bimtek, Kabag Suwitra Tekankan Hal Ini

Admin bpbjsetda | 27 Oktober 2021 | 109 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, ST menekankan dengan akan terintegrasi aplikasi SIRUP dengan SIPD diharapkan kepada peserta bimtek untuk dapat mengikuti dengan baik sampai dengan selesai sehingga nantinya Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diumumkan pada aplikasi SIRUP telah sesuai dengan ketentuan pengadan barang/jasa pemerintah dan nantinya ada konsistensi antara RUP yang diumumkan di SIRUP dengan paket pengadaan yang dilaksanakan.

Hal itu disampaikan beliau saat membuka acara bimbingan teknis Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada hari kedua, Rabu (27/10) pagi yang digelar secara daring dengan peserta Pengelola Pengadaan Lingkup Pemerintah Kab. Buleleng yang terdiri dari PA/KPA selaku PPK, Pokja Pemilihan, P2BJ serta admin PPK/admin SIRUP.

Ada dua materi yang disampaikan langsung narasumber dari Direktorat Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan LKPP-RI menyangkut tentang aplikasi SIRUP beserta demo teknisnya yang disampaikan oleh Ibu Winny Adlina Pratomo dan materi mengenai Pengenaan Sanksi Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh Bapak Adi Aprianto.

Dalam bimtek turut juga diisi sharing dan diskusi terkait permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah oleh peserta.