Singaraja, PASTI PBJ// Dalam rangka evaluasi proses tender/seleksi Triwulan I dan untuk pemenuhan Monitoring Centre for Prevention (MCP) Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng mengelar rapat evaluasi dan diskusi kendala terkait paket tender/seleksi yang belum diajukan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sesuai target waktu perencanaan yang telah diumumkan di SiRUP dengan mengundang OPD terkait bertempat di ruang rapat Unit IV, Selasa (19/04).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos.,M.AP dengan didampingi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, I Made Sudarmika, ST menekankan kepada OPD terkait untuk dapat segera menyampaikan paket pengadaannya sesuai perencanaan yang sebelumnya telah diumumkan di SiRUP ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sehingga dapat dilakukan mitigasi waktu yang tepat.
Sementara Kabag Sudarmika menyampaikan pada Triwulan I terdapat 35 paket yang tersebar di beberapa OPD yang belum mengajukan proses tender/seleksi sesuai waktu yang telah diumumkan di SiRUP. Dari paket itu beberapa merupakan paket bersumber dari dana DAK TA. 2022 dimana penyerapan anggarannya dibatasi oleh waktu. Untuk itu beliau berharap paket dapat segera diajukan.
Disampaikan juga bagi OPD yang akan melakukan perubahan di SiRUP baik untuk metode pemilihan, jangka waktu pemilihan maupun kepastian sumber anggaran dapat segera berkoordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Dalam kesempatan itu perwakilan masing-masing OPD terkait menyampaikan kendala maupun permasalahan keterlambatan pengajuan paket tender/seleksi sesuai perencanaan yang telah diumumkan di aplikasi SiRUP. (admin)