Singaraja, PASTI PBJ// Dalam rangka peningkatan layanan dukungan pengguna SPSE kepada pelaku pengadaan di Lingkup Pemerintah Kab. Buleleng, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kab. Buleleng melaksanakan bimbingan teknis SPSE pencatatan non Tender (non Transaksional) maupun swakelola kepada seluruh operator teknis di masing-masing OPD.
Bimtek yang dibuka secara resmi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, I Made Suwitra Yadnya, ST dengan dipandu langsung Plt. Ksb. Pengelolaan LPSE, I Made Dony Suwidhia Putra, A.Md digelar selama 3 hari dari 11-13 Oktober 2021 bertempat diruang rapat Unit IV.
Pencatatan Non Tender (Non Traksaksional) dilakukan untuk Pengadaan Langsung yang nilainya sampai dengan 50 juta dengan mengunakan kwitansi, nota maupun bukti pembayaran yang harus diinput melalui proses pencatatan pada SPSE.
Dihari terakhir pelaksanaan bimtek, Rabu (13/10) Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, I Made Suwitra Yadnya, ST secara khusus menyampaikan bahwa pencatatan/penginputan melalui sistem ini penting untuk dilakukan karena merupakan bagian dari transparansi di dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk itu beliau meminta kepada para operator dapat mengikuti bimtek dengan baik.