Beranda/Berita/BPBJ Buleleng Gelar Evaluasi Realisasi PDN Semester II Tahun 2025
BPBJ Buleleng Gelar Evaluasi Realisasi PDN Semester II Tahun 2025
Admin bpbjsetda | 04 Desember 2025 | 21 kali
Singaraja, PASTI PBJ// Bagian Pengadaan Barang dan Jasa melaksanakan rapat evaluasi realisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) Semester II Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Unit IV, Kamis (04/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh SKPD serta fungsional pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, dalam arahannya menyampaikan bahwa evaluasi ini dilaksanakan untuk menilai kesesuaian antara target yang direncanakan dan realisasi penggunaan produk dalam negeri. Beliau berharap pertemuan ini mampu menghasilkan evaluasi yang optimal, sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan dan mendiskusikan berbagai kendala yang dihadapi SKPD dalam pemenuhan komitmen PDN.
Pada kesempatan yang sama, Kabag PBJ I Made Suwitra Yadnya menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan capaian realisasi PDN Kabupaten Buleleng dapat meningkat dan memenuhi target. Beliau juga mengingatkan perlunya penetapan komitmen yang realistis sesuai kebutuhan pada masing-masing SKPD.
Dalam paparan monitoring pengadaan, BPBJ menyampaikan beberapa permasalahan yang kerap muncul, antara lain:
Penetapan target P3DN yang belum memperhitungkan nilai PDN/TKDN dari barang/jasa yang akan diadakan.
Perubahan kebutuhan barang/jasa, di mana paket yang semula direncanakan PDN namun realisasi justru menggunakan non-PDN.
Paket pekerjaan yang belum diselesaikan pada sistem, baik SPSE maupun e-Catalog, meskipun telah selesai secara fisik.
Paket pekerjaan yang belum dilaksanakan hingga akhir tahun, sehingga status penyelesaian belum dapat dituntaskan dalam sistem.
Sebagai tindak lanjut, SKPD diminta untuk:
Menginput bukti penyelesaian pekerjaan, baik melalui tender, non-tender, penunjukan langsung, swakelola, maupun pencatatan pengadaan darurat.
Menyelesaikan seluruh transaksi e-contract pada sistem SPSE dan e-Catalog sampai dengan penerimaan barang/jasa.
Melaporkan pemanfaatan produk dalam negeri melalui fitur yang tersedia pada sistem LKPP versi terbaru.
Melalui evaluasi ini, BPBJ berharap komitmen penggunaan produk dalam negeri di Kabupaten Buleleng semakin meningkat, sehingga capaian PDN dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (admin)