Reviu 8 Paket Pengadaan
Admin bpbjsetda | 10 Mei 2023 | 105 kali
Singaraja,
PASTI PBJ// Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng, Ir. I
Made Sudarmika, ST.,MT memimpin agenda rapat pembahasan reviu dokumen persiapan
pengadaan.
Ada
8 paket pengadaan yang direviu pada Rabu, 10 Mei 2023 bertempat diruang rapat Unit
IV lantai 2 Setda Kab. Buleleng, masing-masing:
- Rehabilitasi/Renovasi Berat
Bangunan Gedung Negara Dengan Fungsi Gedung Kantor Lantai 1 Bangunan
Laboratorium Puskeswan dari Dinas Pertanian Kab. Buleleng dengan nilai
pagu Rp 300.000.000,-;
- Belanja Hibah Barang kepada
Pemerintah Pusat (Pembangunan Kantor Kodim 1609 Buleleng) dengan nilai
pagu Rp 700.000.000,- dari Dinas PUTR Kab. Buleleng;
- Belanja Hibah Barang kepada
Pemerintah Pusat (Renovasi Kantor Polsek Kubutambahan) dengan nilai pagu
Rp 350.000.000,- dari Dinas PUTR Kab. Buleleng;
- Belanja Modal Bangunan Gedung
Tempat Pendidikan Pembangunan Toilet/Jamban, Pembangunan Ruang UKS,
Pembangunan Ruang Perpustakaan, dan Pembangunan Laboratorium Komputer SDN
1 Pegayaman dengan nilai pagu Rp 695.000.000,- dari Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olahraga Kab. Buleleng;
- Belanja Modal Bangunan Gedung
Tempat Pendidikan Pembangunan Toilet/jamban, Pembangunan ruang UKS ,
Pembangunan ruang guru dan Pembangunan Laboratorium Komputer SDN 6 Selat
dengan nilai pagu Rp 700.000.000,- dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Kab. Buleleng;
- Belanja Modal Bangunan Gedung
Tempat Pendidikan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SD SDN 3 Kekeran dengan
nilai pagu Rp 840.000.000,- dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Kab. Buleleng;
- Belanja Modal Bangunan Gedung
Tempat Pendidikan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Kaliuntu dan SDN 1
Kampung Baru, Pembangunan Toilet/Jamban, Pembangunan Ruang UKS dan
Pembangunan Laboratorium Komputer SDN 1 Kaliuntu dengan nilai pagu Rp 2.180.000.000,-
dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Buleleng;
- Belanja Modal Bangunan Gedung
Tempat Pendidikan Pembangunan Toilet/jamban, Pembangunan ruang UKS dan
Pembangunan Laboratorium Komputer SDN 3 Pangkung Paruk dengan nilai pagu
Rp 500.000.000,- dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Buleleng.
Dalam
sambutannya Kabag Sudarmika menyampaikan tujuan dari rapat ini untuk menyamakan
persepsi antara Pokja Pemilihan dan pemilik paket pekerjaan terhadap dokumen
pengadaan yang diajukan sebelum dilakukan proses pemilihan penyedia, hal ini
sesuai dengan
Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021.
Pada kesempatan itu beliau juga
menekankan sesuai dengan arahan Pj. Bupati Buleleng untuk segera mungkin
melaksanakan proses pemilihan apabila dokumen pemilihan sudah lengkap dan diperbaiki.
Adapun
masukan dan saran Pokja Pemilihan mengenai konsistensi nama paket, HPS,
spesifikasi teknis seperti terkait peralatan utama, pekerjaan utama,
kualifikasi penyedia, kandungan TKDN, dsb.
Hadir
pada kesempatan itu, staf teknis Disdikpora, perwakilan Dinas Pertanian, PPK
Dinas PUTR, Inspektorat, Fungsional Madya dan anggota Pokja Pemilihan. (admin)