0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Hari Kedua Bimtek Penginputan RUP Pada Aplikasi SIRUP

Admin bpbjsetda | 21 November 2024 | 28 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, I Made Suwitra Yadnya, ST menyampaikan agar pada saat penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi SIRUP untuk lebih berhati-hati dan meminimalisir kesalahan dalam penginputan metode pemilihan sehingga kedepannya tidak mengganggu dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Demikian disampaikan beliau saat membuka kegiatan bimbingan teknis hari kedua penginputan RUP pada aplikasi SIRUP yang diikuti Admin SIRUP SKPD dan Kelurahan sesuai jadwal dengan naasumber dari LPSE Kab. Buleleng bertempat diruang rapat Unit IV, Kamis (21/11).

Dirinya juga mengungkapkan bahwa SIRUP ini sangat penting karena merupakan awal dari proses perencanaan pengadaan barang/jasa dan terintegrasi, untuk itu Kabag Suwitra berharap admin SIRUP dapat mengikuti bimtek ini dengan baik dan menyampaikan batas akhir input RUP pada 31 Desember 2024 dan akan dikunci oleh sistem.

Kegiatan Bimbingan Teknis yang digear dari Rabu-Kamis 20-21 November 2024 ini sebagai tindaklanjut penyusunan rencana umum pengadaan (RUP) tahun anggaran 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Admin guna mewujudkan  transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta guna memastikan bahwa RUP telah disusun sesuai kaidah-kaidah penyusunan rencana umum pengadaan sesuai dengan ketentaun Peraturan Perundang-Undangan dan diumumkan dengan benar dan tepat waktu karena pengumuman RUP pada Aplikasi SIRUP menjadi salah satu indikator penilaian MCP Korsupgah KPK dan penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP). (admin)