0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Katalog Elektronik Versi 5 Segera Dinonaktifkan, Kabag Suwitra Beri Pembinaan Kepada Tim LPSE

Admin bpbjsetda | 05 November 2024 | 58 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Sehubungan dengan akan dinonaktifkanya katalog elektronik versi 5 secara bertahap sampai Bulan Desember 2024 sesuai Surat Keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Nomor 10 Tahun 2024 tanggal 30 Oktober 2024 tentang Penonaktifan Katalog Eletronik Versi 5 agar pelaksanaan pengadaan barang/ jasa awal TA.2025 dapat berjalan dengan baik perlu kiranya SKPD mendorong penyedia barang/jasa menayangkan kembali produknya di katalog versi 6 dan pengelola pengadaan di SKPD (PPK, PPBJ dan Bendahara) untuk segera membuat akun katalog versi 6.

Untuk memastikan bahwa pembuatan akun oleh pelaku pengadaan di Kabupaten Buleleng berjalan lancar tidak ada kendala, bertempat diruang kerja beliau Selasa (05/11) Kabag PBJ I Made Suwitra Yadnya, ST memberikan beberapa pengarahan dan pembinaan kepada Tim LPSE Kab. Buleleng yang ditunjuk sebagai pendamping pembuatan akun di sistem Katalog Elektronik Versi 6.

Dalam arahanya Kabag Suwitra menyampaikan :

  1. Karena Katatog Elektronik versi 6 ini merupakan versi baru dengan banyak perubahan pada fitur-fiturnya maka diminta kepada tim LPSE untuk terus meningkaatkan kompetensi secara mandiri untuk pengelolaan katalog versi 6;
  2. Memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku  pengadaan khususnya dan masyarakat umumnya yang membutuhkan informasi dan pendampingan pembuatan akun dan penggunaan katalog versi 6;
  3. Melaporkan setiap kendala yang dihadapi agar segera bisa dikoorfinasikan kepada pihak terkait (LKPP, Telkom atau LPSE Propinsi untuk mendapatkan solusi. (admin)