Singaraja, PASTI PBJ//
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng menggelar rapat bersama
seluruh perwakilan SKPD dalam rangka evaluasi pelaksanaan proses pemilihan
penyedia melalui e-purchasing (Ekatalog dan Toko Daring) Tahun 2023 dan
pelaksanaan e-purchasing Tahun 2024 serta diisi sosialisasi fitur baru toko
daring oleh perwakilan Mbizmarket bertempat diruang rapat Kantor Bappeda Kab.
Buleleng, Rabu (07/02/2024)
Kepala Bagian Pengadaan
Barang dan Jasa, I Made Sudarmika, ST.,MT menyampaikan bahwa maksud dari E Purchasing dalam pemilihan E Katalog adalah sebagai
media platform dan alternatif proses pengadaan yang mudah bagi para pelaku PBJP
Manfaat dan Tujuan E Catalog yang transparan dan terbuka akan menciptakan iklim usaha yang kompetitif, mendorong
pengembangan mutu produk dengan harga produk yang wajar, sehingga mendorong
pertumbuhan kinerja mitra pelaku usaha dalam negeri. Melalui penyelenggaraan
Katalog Elektronik, Pemerintah Daerah dapat memperoleh laporan transaksi
pembelian barang/jasa pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah yang
akurat.
Turut juga dijelaskan Jenis-jenis
Katalog Elektronik yaitu :
a. Katalog Elektronik Nasional yang disusun dan dikelola oleh LKPP
b. Katalog Elektronik Sektoral yang disusun dan dikelola oleh Kementerian dan Lembaga
c. Katalog Elektronik Lokal yang disusun dan dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Sementara untuk realisasi E Purchasing Tahun 2023 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng adalah :
a. Katalog Elektronik Lokal sebanyak 11.703 paket dengan total nilai Rp. 111.447.775.114,98
b. Katalog Elektronik Sektoral sebanyak 3.505 paket dengan total nilai Rp. 85.651.338.488,36
c. Katalog Elektronik Nasional sebanyak 154 paket dengan total nilai Rp. 22.619.039.626
Adapun Paket dalam proses belum dinyatakan selesai sebanyak 7.252 Paket dan Paket sudah dinyatakan selesai sebanyak 8.110. Pemerintah Kabupaten Buleleng masuk dalam 176 daerah transaksi produk dalam negeri (PDN) sebesar 47,61%. Pemakaian produk dalam negeri tahun 2023 adalah 40% dan untuk tahun 2024 ini adalah 60%.
Strategi dalam pelaksanaan E-Purchasing di tahun 2024 adalah sebagai berikut ;
a. Pengoptimalan penggunaan Katalog Lokal dan Toko Daring (Mbizmarket) sebagai bentuk transaksi pengadaan.
b. Mengoptimalkan jumlah etalase, jumlah produk tayang dan jumlah UMKM Koperasi sebagai penyedia dalam Katalog Lokal dan Toko Daring dengan menayangkan seluruh kebutuhan barang/jasa di Perangkat Daerah.
c. Mengutamakan penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM Koperasi
d. Mendorong pelaku UMKM Koperasi menayangkan kebutuhan barang/jasa kedalam Katalog Lokal dan Toko Daring
e. Melakukan pemilihan penyedia pengadaan barang/jasa melalui metode pemilihan E Purchasing.
Sementara Bapak Dewa Agung Rahadi selaku perwakilan Mbizmarket Bali yang turut hadir menyampaikan beberapa fitur unggulan yang tersedia dan terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan Pengguna seperti dalam proses transaksi dan pembayaran yang telah sesuai dengan PMK 58/2022. (admin)