Beranda/Berita/Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Buleleng
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Buleleng
Admin bpbjsetda | 08 Februari 2022 | 88 kali
Singaraja, PASTI PBJ// Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab Buleleng, I Made Sudarmika, ST mengikuti rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Buleleng atas 4 Ranperda secara daring/virtual bertempat diruang kerjanya, Selasa (08/02) pagi.
Ada 4 Ranperda yang disampaikan Bupati Buleleng yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG langsung dari Ruang Sidang DPRD Kab. Buleleng masing-masing :
1). Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
2). Ranperda Kabupaten Buleleng Tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
3). Ranperda tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buleleng; dan
4). Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.