0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Menerima Kunjungan Kerja BPKAD Kabupaten Gianyar

Admin bpbjsetda | 28 Oktober 2021 | 120 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, ST bersama Kabid Aset BPKPD Kab. Buleleng, Made Pasda Gunawan, S.Sos.,M.AP menerima kunjungan kerja dari BPKAD Kab. Gianyar dalam rangka koordinasi pemanfaatan aset BMD Pemkab. Gianyar bertempat diruang rapat Unit IV lantai 2 Kantor Bupati Buleleng, Kamis (28/10).

Rombongan BPKAD Kab. Gianyar dipimpin Kabid Aset, Gusti Krisna Utama bersama unsur UKPBJ Kab. Gianyar yang diwakili Ksb. Pembinaan & Advokasi Pengadaan, Dewa Gede Padmayasa.

Pada kesempatan itu Kabag Suwitra yang turut didampingi Fungsional PBJ meyampaikan secara umum bahwa ketentuan dan tatacara pemilihan dan penetapan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah diatur dalam Pemendagri 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah akan tetapi tidak mengatur secara detail tata cara dan tahapan pemilihannya karena itu diadopsi dari ketentuan pemilihan penyedia sesuai Perlem LKPP 9 Tahun 2018 tetang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui penyedia sehingga proses pemilihan Mitra Kerjasama dapat memenuhi prinsip-prinsip pengadaan efektif, efisien, transparan, terbuka dan akuntable.