Singaraja, PASTI PBJ// Sementara ditempat lain tepatnya di ruang Pokja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Rabu (27/04) pagi, Kelompok Kerja Pemilihan yang lain juga melaksanakan kegiatan aanwijzing atau pemberian penjelasan melalui sistem kepada peserta yang mengikuti proses tender. Ada 3 paket pekerjaan yang dilakukan aanwijzing meliputi Rehabilitasi Jalan Srikandi dan Rehabilitasi Jalan Banyupoh - Kertha Kawat, Peningkatan Jalan Pasar Pejarakan - Pemandian dan Peningkatan Jalan Pejarakan - Batu Ampar serta Peningkatan Jalan Pemuteran-Pantai.
Tujuan pemberian penjelasan adalah untuk memperjelas ruang lingkup paket pengadaan serta syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, sehingga terdapat kesamaan pemahaman antara Pokja Pemilihan dan Peserta, sekaligus untuk mendapatkan masukan kemungkinan adanya koreksi atas Dokumen Pemilihan.
Pelaksanaan aanwijzing yang dilaksankaan sesuai jadwal di SPSE dimulai dari Jam 10.00 s/d 12.00 Wita dihadiri Ka. Bid. Bina Marga Dinas PUTR Kab. Buleleng, Ketut Budiyasa, ST dengan didampingi staf teknis dan Konsultan Perencana.
Dalam aanwijzing itu disampaikan mengenai persyaratan tender seperti sertifikat badan usaha, SKT pelaksana, bukti kepemilikan alat serta upah harian tenaga kerja. (admin)