BPBJ Buleleng Matangkan Persiapan Konsolidasi ATK dan Bahan Komputer
Admin bpbjsetda | 13 Oktober 2026 | 2 kali
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng kembali menggelar pendampingan persiapan pemilihan penyedia konsolidasi Alat Tulis Kantor (ATK) dan bahan komputer bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI secara daring, Selasa (13/10).
Kegiatan ini bertujuan memperoleh arahan terkait metode pemilihan penyedia dan mekanisme penayangan hasil konsolidasi pada Katalog Elektronik.
Pendampingan ini melibatkan Tim Pendamping Konsolidasi ATK dari LKPP RI, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum Setda Buleleng, serta Tim Konsolidasi Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang/jasa untuk Katalog Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam kegiatan ini, tim membahas dokumen persiapan yang telah dipaparkan, khususnya Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan rancangan kontrak. LKPP memberikan sejumlah masukan sebagai bahan penyempurnaan dokumen sebelum proses pemilihan penyedia dilanjutkan.
Pada dokumen KAK, LKPP memberikan masukan terkait pencantuman perkiraan jumlah kebutuhan konsolidasi hingga Tahun Anggaran 2028. Selain itu, perkiraan kebutuhan perlu ditegaskan berdasarkan jumlah kebutuhan tahun 2026 sampai dengan 2028 agar perencanaan konsolidasi lebih jelas.
Masukan lainnya berkaitan dengan penggunaan istilah pada sasaran kegiatan. Istilah “kategori” disarankan untuk diganti menjadi “koleksi”, mengingat dalam mekanisme konsolidasi yang dibahas, produk tidak dibuatkan kategori tersendiri, melainkan dihimpun dalam koleksi pada Katalog Elektronik.
Sementara itu, pada rancangan kontrak, LKPP menyarankan agar komponen biaya satuan turut memperhatikan biaya aplikasi, meliputi tanda tangan elektronik (e-sign), meterai elektronik (e-meterai) untuk transaksi di atas Rp5 juta, serta biaya layanan gerbang pembayaran (payment gateway fee). Masukan tersebut menjadi bahan untuk memperjelas komponen biaya dalam dokumen rancangan kontrak.
Sebagai tindak lanjut, LKPP akan mengirimkan format dokumen rancangan kontrak yang dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan dokumen. Dokumen yang telah dipaparkan dan memperoleh koreksi selanjutnya diminta segera diperbaiki oleh tim konsolidasi Kabupaten Buleleng, kemudian dikirimkan kembali kepada LKPP untuk ditelaah lebih lanjut dan dibagikan kembali setelah proses penyempurnaan.
Melalui pendampingan ini, BPBJ Setda Kabupaten Buleleng bersama tim terkait melanjutkan pematangan dokumen persiapan pemilihan penyedia konsolidasi ATK dan bahan komputer. Penyempurnaan tersebut diharapkan mendukung kelancaran tahapan pemilihan penyedia serta pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (admin)