Penetapan 10 Paket Prioritas dan Strategis MCP Korsupgah KPK
Admin bpbjsetda | 27 Januari 2022 | 244 kali
Singaraja, PASTI PBJ// Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng sepakat menetapkan 10 paket prioritas dan strategis MCP Korsupgah KPK. Penetapan yang dilaksanakan diruang rapat Unit IV lantai 2, Kamis (27/01) pagi juga turut mengundang SKPD pemilik paket pekerjaan dimaksud.
10 paket yang ditunjuk dan ditetapkan sebagai paket prioritas dan strategis meliputi :
- Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya;
- Peningkatan/Perluasan SPAM Perdesaan Desa Kaliasem;
- Rehabilitasi Jalan Srikandi dan Rehabilitasi Jalan Banyupoh-Kertha Kawat;
- Peningkatan Jalan Pasar Pejarakan-Pemandian dan Peningkatan Jalan Pejarakan Batu Ampar;
- Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (Khusus Kabupaten) Pemuteran-Pantai;
- Pembangunan Sarana dan Prasarana Penunjang Pariwisata di DTW Pantai Penimbangan Desa Baktiseraga;
- Pembangunan Bank Sampah Induk (BSI);
- Paket Pekerjaan Pembangunan Toilet (Jamban) SMPN 2 Seririt dan Rehabilitasi Ruang Kelas, Pembangunan Ruang UKS, Pembangunan Toilet (Jamban) SMPN 3 Gerokgak;
- Paket Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas, Rehabilitasi Toilet (Jamban), Pembangunan Ruang UKS, Pembangunan Toilet (Jamban) SMPN 3 Sawan dan Rehabilitasi Ruang Kelas, Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, Pembangunan Toilet (Jamban) SMPN 4 Kebutambahan dan Pembangunan Toilet (Jamban) SMPN 3 Kubutambahan;
- Paket Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Banjar Tegal, Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Kampung Kajanan dan Rehabilitasi Ruang Kelas, Pembangunan Toilet (Jamban) SDN 1 Tukad Mungga.
Dalam rapat yang dipimpin Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, I Made Sudarmika, ST disampaikan bahwasanya penetapan 10 paket prioritas dan strategis merupakan suatu kewajiban dalam pemenuhan data terkait Monitoring Control for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.
Dengan telah ditetapkannya 10 paket prioritas dan strategis ini, nantinya tahapan-tahapan proses reviu akan dilaksanakan oleh Inspektorat yang dimulai dari tahap perencanaan, tahap tender, kontrak dan pelaksanaan pekerjaan serta segera membentuk tim untuk berkoordinasi ke SKPD dalam melaksanakan reviu HPS dan probity audit.
Disampaikan juga karena 10 paket prioritas dan strategis bersumber dari Dana Alokasi Khusus bahwa penyaluran dana awal DAK 2022 sudah dapat diajukan mulai bulan Pebruari 2022.
Turut hadir dalam rapat Kepala Dinas Dagperinkopukm, Sekretaris Disdikpora, Sekretaris LH, perwakilan Inspektorat, Dinas Pariwisata, Dinas PUTR, Bappeda, Bagian Ekbang Setda dan Fungsional PBJ.