Beranda/Berita/Kabag Suwitra Terima Konsultasi Pengadaan Barang dan Jasa dari Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng
Kabag Suwitra Terima Konsultasi Pengadaan Barang dan Jasa dari Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng
Admin bpbjsetda | 11 September 2025 | 621 kali
Singaraja, PASTI PBJ// Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, I Made Suwitra Yadnya,ST menerima kunjungan perwakilan dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Argha Nayottama Buleleng. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pertemuan berlangsung singkat di ruang kerja beliau, Kamis (11/09).
Dalam diskusi tersebut, Kabag Suwitra menjelaskan bahwa Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tidak mengatur secara khusus pengadaan di BUMD. Oleh karena itu, ia menyarankan agar Perumda Pasar menyusun Peraturan Direktur yang mengatur tata cara pengadaan barang dan jasa di lingkungan BUMD.
Dengan adanya regulasi internal dimaksud, diharapkan proses pengadaan di Perumda Pasar dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung efektivitas serta efisiensi pengelolaan usaha daerah di Kabupaten Buleleng. (admin)