Singaraja, PASTI PBJ// Tim LPSE
melakukan pendampingan pendaftaran akun e-katalog versi 6 bagi PPK dan Bendahara.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari Senin-Selasa, 16-17 Desember 2024
dengan mengundang dari Kelurahan dan Puskesmas se-Kab. Buleleng.
Dalam kegiatan pendampingan ini, diwajibkan
PPK dan Bendahara membawa KTP, SK PPK dan Bendahara, NPWP Bendahara, Email
Aktif dan Laptop.
Pendaftaran akun ini merupakan kewajiban untuk pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah sehubungan dengan akan di non aktifkannya e-catalog versi 5 secara bertahap pada bulan Desember 2024 untuk beralih ke versi 6. (admin)