Singaraja, PASTI PBJ// Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, didampingi para Fungsional PBJ, menerima kunjungan Fungsional Pengadaan dari UKPBJ Kabupaten Banyuwangi, Senin (08/12). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka sharing pengadaan barang dan jasa pasca terbitnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 16 Tahun 2018.
Pada kesempatan tersebut, Kabag Suwitra menjelaskan bahwa seluruh pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buleleng yang tersedia pada Katalog Elektronik telah dilaksanakan sepenuhnya melalui skema e-Purchasing. Selain itu, untuk mendukung proses monitoring dan evaluasi (Monev), Buleleng memanfaatkan aplikasi Singaraja (Sistem Terintegrasi Pengadaan Barang dan Jasa). Aplikasi ini memiliki fitur lengkap untuk memantau seluruh proses pengadaan di setiap SKPD, mulai dari perencanaan hingga serah terima pekerjaan, baik untuk pengadaan langsung, penunjukan langsung, e-Purchasing, maupun tender.
Terkait sumber daya manusia, dijelaskan bahwa ketersediaan JF PBJ di Kabupaten Buleleng baru mencapai 81,25% dari kebutuhan sesuai Anjab–ABK. Dengan rentang kendali yang mencakup seluruh SKPD termasuk BLUD, beban kerja JF PBJ menjadi cukup berat. Ke depan, BLUD didorong melaksanakan pengadaan dengan skema pengecualian agar lebih fleksibel.
Saat ini JF PBJ juga mengemban tambahan tugas administratif untuk mendukung berbagai indikator kinerja organisasi, antara lain pemenuhan MCSP-KPK, Reformasi Birokrasi, ITKP, Agen Perubahan, dan tugas penunjang lainnya.
Perwakilan UKPBJ Banyuwangi pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kondisi pengelolaan pengadaan di daerahnya memiliki tantangan serupa, terutama terkait keterbatasan SDM. UKPBJ Banyuwangi juga menyampaikan ketertarikannya terhadap sistem Monev Pengadaan yang dikembangkan Buleleng, karena Aplikasi Singaraja dinilai mampu menyajikan data pengadaan secara real time dengan tampilan yang informatif dan mudah dipahami. (admin)