0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

BPBJ BULELENG DORONG OPD SEGERA LENGKAPI DATA MCSP-RBS 2026

Admin bpbjsetda | 06 Oktober 2026 | 2 kali

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kabupaten Buleleng mendorong seluruh OPD segera melengkapi data dukung Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention berbasis Risiko (MCSP–RBS) Tahun 2026, khususnya pada Area Pengadaan Barang/Jasa.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan tindak lanjut pemenuhan data dukung MCSP–RBS 2026 yang dibuka Kepala Bagian PBJ Setda Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, secara daring, Selasa (6/10), dan diikuti seluruh perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Buleleng.

Kegiatan difokuskan pada pemenuhan data Pengadaan Langsung (PL) Tahun Anggaran 2024–2026. Suwitra menekankan agar OPD menyampaikan data secara lengkap, akurat, mutakhir dan dapat diverifikasi sesuai format yang telah ditetapkan.

Menurutnya, pemenuhan data MCSP–RBS bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi menjadi dasar dalam analisis risiko, surveilans dan rekomendasi perbaikan tata kelola. Area Pengadaan Barang/Jasa juga memiliki bobot 24 persen dari tujuh area MCSP 2026.

Untuk itu, seluruh OPD diminta memperhatikan batas waktu pengisian data, yakni TA 2026 paling lambat 10 Oktober, TA 2025 tanggal 15 Oktober, dan TA 2024 tanggal 20 Oktober 2026.

Melalui kegiatan ini, BPBJ berharap pemenuhan data dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga data MCSP–RBS 2026 tersaji secara seragam, akurat, mudah diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan. (admin)