0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

RSUD Koordinasi Fungsional PBJ

Admin bpbjsetda | 23 Maret 2021 | 205 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Berdasarkan hasil uji kompetensi jabatan fungsional pengadaan barang/jasa, terdapat 3 orang ASN dari RSUD Kabupaten Buleleng yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi fungsional pengadaan barang/jasa.
 
Sehubungan dengan hal dimaksud RSUD Kab. Buleleng yang diwakili Wakil Direktur Sumber Daya Manusia bersama PPK melakukan koordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kab. Buleleng Selasa (23/03) kemarin dan berharap agar nantinya ASN yang lulus dimaksud tetap dapat ditugaskan di RSUD mengingat kebutuhan pejabat pengadaan barang/jasa dan banyaknya pengadaan yang harus dilaksanakan.
 
Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kab. Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, ST dengan didampingi Ksb. Pengeolaan PBJ, Wayan Arif Saptariyadi, SH diruang kerjanya menyampaikan bahwa sesuai Perpres 12 Tahun 2021 sebagaimana perubahan Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dijelaskan bahwa sumber daya pengelola fungsi pengadaan barang/jasa berkedudukan di UKPBJ.
 
Sehubungan dengan hal tersebut, nantinya Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang akan menugaskan fungsional pengadaan sebagai pejabat pengadaan barang/jasa di RSUD Kab. Buleleng.(ek)