Beranda/Berita/Bagian PBJ Setda Buleleng Gelar Evaluasi Penyelenggaraan Clearing House Semester I Tahun 2026
Bagian PBJ Setda Buleleng Gelar Evaluasi Penyelenggaraan Clearing House Semester I Tahun 2026
Admin bpbjsetda | 21 Juli 2026 | 19 kali
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa Semester I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, Selasa (21/07) dipimpin oleh Kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, serta dihadiri oleh Tim Clearing House Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Buleleng yang terdiri dari unsur perangkat daerah dan instansi terkait.
Dalam arahannya, I Made Suwitra Yadnya menyampaikan bahwa Clearing House merupakan forum diskusi yang berfungsi sebagai wadah konsultasi dan penyelesaian berbagai permasalahan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Keberadaan forum ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar pelaku pengadaan sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mengevaluasi pelaksanaan layanan selama Semester I Tahun 2026, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meninjau efektivitas pelaksanaan Clearing House, mulai dari layanan konsultasi, pendampingan pengadaan, hingga penyusunan langkah-langkah peningkatan kualitas layanan pada semester berikutnya.
Dalam pemaparannya juga disampaikan bahwa layanan Clearing House Kabupaten Buleleng dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku pengadaan, baik pada tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengendalian, hingga serah terima pekerjaan.
Selain forum diskusi, layanan konsultasi dan pendampingan kepada perangkat daerah juga terus dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui evaluasi ini diharapkan penyelenggaraan layanan Clearing House di Kabupaten Buleleng semakin optimal sehingga mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan pengadaan barang/jasa serta mendukung terwujudnya tata kelola pengadaan yang profesional, berintegritas, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (admin)