Singaraja, PASTI PBJ// Bertempat diruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, ST bersama Ksb. Pengelolaan PBJ, Wayan Arif Saptariyadi, SH menghadiri rapat dengan agenda membahas dasar hukum dapat dilaksanakannya Kerjasama antara Pemerintah Kab. Buleleng dengan Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng, Rabu (03/03) siang.
Rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Buleleng, I Putu Karuna, SH dengn dihadiri Tim Koordinasi Kerjasama Daerah Kab. Buleleng untuk menindaklanjuti permohonan ijin tender pengadaan diBagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng oleh Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng.
Pada kesempatan ini, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, ST menyampaikan agar proses penyusunan Perjanjian Kerjasama dapat segera ditindaklanjuti mengingat kebutuhan yang mendesak dari Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng sehingga tidak mengganggu ataupun menghambat pelayanan kepada masyarakat.(ek)