0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Disperindagkopukm Buleleng Konsultasi PBJ Sumber DAK TA. 2022

Admin bpbjsetda | 07 Desember 2021 | 154 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Didampingi Fungsional PBJ, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, ST diruang kerjanya menerima Kepala Bidang Perindustrian Disperindagkopukm Buleleng, I Gede Agus Wiswa Diatmika, ST yang berkonsultasi terkait pengadaan barang/jasa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pelatihan industri untuk UMKM di Kab. Buleleng yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2022, Selasa (07/12).

Pada kesempatan itu Kabag Suwitra mengingatkan untuk paket pekerjaan bersumber dari dana DAK agar memperhatikan batas waktu input kontrak pada aplikasi Omspan yang biasanya dibatasi pada tanggal 21 Juli tahun berjalan, untuk itu pentingnya perencanaan pengadaan disusun dengan baik sehingga proses pemilihan penyedia, penandatanganan kontrak dan pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan dalam pengelolaan dana DAK.