Beranda/Berita/PPK Brida Konsultasi Pengadaan Melalui Metode Swakelola
PPK Brida Konsultasi Pengadaan Melalui Metode Swakelola
Admin bpbjsetda | 25 November 2025 | 43 kali
Singaraja, PASTI PBJ// Bertempat di ruang kerjanya, Selasa (25/11), Kabag PBJ I Made Suwitra Yadnya didampingi JF Madya menerima kunjungan PPK Brida Kabupaten Buleleng. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi teknis terkait rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui metode swakelola.
Dalam kesempatan tersebut, PPK Brida menyampaikan beberapa hal yang memerlukan pendampingan, khususnya terkait ketentuan, tahapan, serta dokumen yang harus dipenuhi dalam pengadaan swakelola sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan konsultasi berjalan lancar dan diharapkan dapat memperkuat pemahaman perangkat daerah dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara efektif.