0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

TINGKATKAN KUALITAS DATA PENGADAAN, BPBJ BULELENG GELAR PELATIHAN PENCATATAN TRANSAKSI NON TENDER DAN SWAKELOLA

Admin bpbjsetda | 10 Juni 2026 | 38 kali

Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kualitas data pengadaan barang/jasa pemerintah, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Pelatihan Pencatatan Transaksi Non Tender dan Swakelola pada Aplikasi Inaproc. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 10 hingga 11 Juni 2026 ini bertempat di ruang rapat unit IV Kantor Bupati Buleleng. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, didampingi Kepala Sub Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), I Gusti Bagus Alit Suwabawa.

Pada hari pertama, Rabu (10/6), pelatihan diikuti oleh perwakilan dari Inspektorat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM, Kecamatan Tejakula, Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Sawan, Kecamatan Sukasada, Kecamatan Buleleng, Kecamatan Banjar, Kecamatan Seririt, Kecamatan Busungbiu, Kecamatan Gerokgak, serta seluruh kelurahan di Kabupaten Buleleng.

Dalam sambutannya, Kabag Suwitra menyampaikan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah saat ini dituntut semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Oleh karena itu, tertib administrasi dan pelaporan, termasuk pencatatan paket pengadaan non tender dan swakelola, menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang baik.

Menurutnya, pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman yang seragam kepada admin PPK terkait tata cara pencatatan transaksi pada Sistem Inaproc sehingga data pengadaan yang dihasilkan lebih akurat dan dapat mendukung proses monitoring, evaluasi, serta pelaporan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Beliau juga mengingatkan seluruh admin PPK agar bekerja secara cermat dan bertanggung jawab serta menghindari kesalahan input maupun keterlambatan pencatatan transaksi yang dapat memengaruhi kualitas data pengadaan. Selain itu, peserta diharapkan memanfaatkan pelatihan ini untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang dihadapi sehingga pelaksanaan pencatatan pengadaan di masing-masing perangkat daerah dapat berjalan lebih baik.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan pendampingan teknis secara langsung terkait tata cara penginputan pencatatan transaksi non tender dan swakelola pada Sistem Inaproc, mulai dari persiapan dokumen pendukung, pengisian data pada aplikasi, hingga penyelesaian berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam proses pencatatan transaksi pengadaan.

Melalui kegiatan ini diharapkan kompetensi aparatur pengelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng semakin meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pengadaan barang/jasa yang profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (admin)