Singaraja, PASTI PBJ//
Guna memitigasi kendala dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, Bagian
Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kab Buleleng menggelar rapat
koordinasi bersama seluruh anggota tim Clearing House yang terdiri dari unsur OPD,
Kejaksaan dan Kepolisian bertempat diruang rapat Unit IV lantai 2, Rabu
(12/04).
Kabag PBJ, I Made
Sudarmika, ST., MT dalam sambutannya menyampaikan bahwa tim clearing house yang
dibentuk sesuai SK Bupati
Buleleng No. 100.3.3.2/128/HK/2023 bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait dengan pengadaan barang/jasa
pemerintah di lingkungan Kabupaten Buleleng yang mengalami kendala dalam proses pengadaan
barang/jasa pemerintah baik pada tahap perencaaan, persiapan, dan pelaksaaan yang dilaksanakan
oleh masing-masing OPD.
Lebih lanjut dijelaskan
sampai saat ini proses pengadaan barang/ jasa Pemerintah Kabupaten Buleleng belum ada permasalahan pengadaan yang
disampaikan OPD sehingga rapat ini membahas 10 paket strategis yang masuk dalam laporan
MCP
Korsupgah KPK
serta dibahas juga terkait persentase penggunaan
produk dalam negeri di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng sesuai dengan amanat Inpres No. 2 Tahun 2022 tentang percepatan
Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) yang dituangkan dalam laporan
Nilai Produk Dalam Negeri di Pemerintah Kabupaten
Buleleng, serta rekap rencana tender/seleksi dari 46 paket dari masing-masing
OPD di Lingkup
Kabupaten Buleleng. (admin)