0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Percepat Penyusunan Perbup PBJ BLUD, BPBJ Buleleng Gelar Diskusi Bersama Instansi Terkait

Admin bpbjsetda | 05 Agustus 2025 | 58 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Guna mempercepat proses penyusunan Peraturan Bupati Buleleng tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Layanan Umum Daerah, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng melaksanakan diskusi dan penyamaan persepsi dengan mengundang instansi terkait (RSUD se-Kab. Buleleng, Puskesmas se-Kab. Buleleng, Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Setda Kab. Buleleng) bertempat di ruang rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, Selasa (05/08).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) sebelumnya, dengan fokus utama menyempurnakan draf regulasi yang lebih relevan dengan karakteristik dan kebutuhan BLUD, khususnya di sektor kesehatan.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, ST menyampaikan bahwa penyusunan Perbup ini menjadi bentuk keseriusan Pemkab Buleleng dalam memberikan ruang fleksibilitas sesuai amanat Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Hal ini penting untuk mengatasi berbagai hambatan yang selama ini dihadapi BLUD, terutama dalam mendukung pelayanan publik yang cepat, transparan, efisien dan akuntabel.

Melalui diskusi dan penyamaan persepsi ini diharapkan seluruh poin-poin penting yang diangkat dalam FGD sebelumnya dapat terakomodir secara utuh sebelum diajukan ke Bagian Hukum mengingat setiap sektor BLUD memiliki karakteristik pengadaan yang unik. (admin)