Singaraja, PASTI PBJ// Kelompok Kerja Pemilihan melaksanakan kegiatan aanwijzing atau pemberian penjelasan melalui sistem kepada peserta yang mengikuti proses tender untuk paket pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor, bertempat di ruang Pokja Pemilihan, Senin (01/08).
Tujuan pemberian penjelasan adalah untuk memperjelas ruang lingkup paket pengadaan serta syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, sehingga terdapat kesamaan pemahaman antara Pokja Pemilihan dan Peserta, sekaligus untuk mendapatkan masukan kemungkinan adanya koreksi atas Dokumen Pemilihan.
Pelaksanaan aanwijzing yang dilaksankaan sesuai jadwal di SPSE dimulai dari Jam 09.00 s/d 11.00 Wita dihadiri PPTK, staf teknis Sekretariat DPRD dengan didampingi konsultan perencana.
Dalam aanwijzing ada beberapa pertanyan dari peserta diantaranya menyangkut upah pekerja, bukti kepemilikan alat dan sertifikat K3. (admin)