0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Apel Pagi, Kabag Suwitra Bahas Monitoring SiRUP dan Percepatan Proses Pengadaan

Admin bpbjsetda | 09 Maret 2026 | 52 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Apel pagi pegawai Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng dilaksanakan di Wantilan Praja Winangun, Kantor Bupati Buleleng, Senin (09/03). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian PBJ I Made Suwitra Yadnya dan diikuti seluruh pegawai di lingkungan Bagian PBJ.

Dalam arahannya, Kabag PBJ menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) hingga bulan Maret, tercatat sebanyak 55 paket rencana pengadaan yang akan dilaksanakan melalui mekanisme tender. Sehubungan dengan hal tersebut, para Jabatan Fungsional (JF) PBJ bersama seluruh Pokja Pemilihan diminta untuk lebih awal merencanakan strategi proses pemilihan penyedia.

Langkah ini penting agar proses pengadaan dapat berjalan tepat waktu serta memberikan ruang yang cukup bagi pelaksanaan pekerjaan di masing-masing perangkat daerah.

Selain itu, seiring dengan ditetapkannya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, para pejabat fungsional yang juga bertugas sebagai Pejabat Pengadaan (PP) pada perangkat daerah diminta untuk mencermati kembali proses pengadaan barang dan jasa. Hal tersebut guna memastikan seluruh tahapan pengadaan tetap dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, seluruh pegawai di lingkungan Bagian PBJ diharapkan senantiasa menjunjung tinggi budaya kerja BerAKHLAK sebagai pedoman perilaku Aparatur Sipil Negara. Nilai akuntabel diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara jujur, bertanggung jawab, disiplin, serta menjaga integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Selain itu, nilai kompeten juga terus diperkuat melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas, baik bagi pegawai di lingkungan Bagian PBJ maupun bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim perencana di perangkat daerah. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buleleng dapat berjalan secara profesional, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (admin)