0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Tindaklanjut Tender DAK Fisik TA. 2021 Sehubungan Terbitnya Perlem LKPP No.12 Tahun 2021

Admin bpbjsetda | 11 Juni 2021 | 174 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Menindaklanjuti terbitnya Perlem LKPP No.12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng mengundang Disdikpora yang diwakili Sekdis, Ida Bagus Gde Surya Bharata selaku KPA/PPK, perwakilan Inspektorat Tim LPSE, Bagian Hukum, Fungsional Madya PBJ dan Pokja Pemilihan untuk membahas tindaklanjut tender DAK Fisik TA. 2021 yang saat ini sedang berproses bertempat diruang rapat Unit IV lantai 2 Setda Kab. Buleleng, Jumat (11/06) siang tadi.
 
 
Dalam rapat yang dipimpin Kepala  Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, I Made Suwitra Yadnya, ST disepakati bersama bahwa sesuai pasal 9 Perlem LKPP 12/2021 sebagai berikut :
  1. Paket tender yang diumumkan sebelum tanggal 2 Juni 2021 pemilihan penyedia dilanjutkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan;
  2. Paket tender yang diumumkan setelah tanggal 2 Juli 2021 akan diadakan perubahan dokumen sesuai standar dokumen pemilihan sebagaimana Perlem LKPP 12 Tahun 2021
  3. Dengan adanya perubahan dokumen tersebut diupayakan proses tender dapat selesai sesuai jadwal semula sehingga pelaporan kontrak melalui aplikasi Omspan bisa dilakukan tepat waktu. (admin)