0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

BPBJ Buleleng Hadiri Sosialisasi Rancangan Perbup Hari dan Jam Kerja ASN serta Tata Naskah Dinas

Admin bpbjsetda | 12 Februari 2026 | 10 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Subbagian Pembinaan dan Advokasi PBJ, I Gusti Ayu Wiwik Yussulianti, menghadiri kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Unit IV, Kantor Bupati Buleleng, Kamis (12/2).

Sosialisasi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, dan diikuti oleh seluruh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh terkait pengaturan hari dan jam kerja ASN serta penyeragaman tata naskah dinas sebagai bagian dari upaya peningkatan disiplin, tertib administrasi, dan kualitas pelayanan publik.

Dalam sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Hari dan Jam Kerja ASN, disampaikan pengaturan mengenai pola 5 (lima) hari dan 6 (enam) hari kerja, ketentuan jam kerja efektif mingguan, penyesuaian jam kerja pada bulan Ramadhan, serta mekanisme presensi ASN. Pengaturan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang akan menjadi dasar penerapan jam kerja secara seragam di seluruh perangkat daerah.

Sementara itu, pada sesi Sosialisasi Tata Naskah Dinas yang disampaikan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, dipaparkan ketentuan penyelenggaraan tata naskah dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 serta Peraturan Gubernur Bali terkait pedoman tata naskah dinas. Materi yang disampaikan meliputi jenis-jenis naskah dinas, ketentuan kop naskah dinas, penomoran, penggunaan kertas dan tinta, format penulisan, paraf, penandatanganan, hingga pengamanan dan pengendalian naskah dinas masuk dan keluar.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk BPBJ Kabupaten Buleleng, dapat menerapkan ketentuan hari dan jam kerja ASN serta tata naskah dinas secara konsisten dan seragam guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, efektif, dan profesional. (admin)